khakisofirvington.com – Dilaporkan terjadi sebuah insiden serangan satwa liar pada tanggal 13 April, dimana Ijas Murtasa Ahmad, seorang anak laki-laki berusia enam tahun, menjadi korban serangan ular piton dengan panjang mencapai tiga meter. Peristiwa ini terjadi di lingkungan tempat tinggal korban, Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada saat korban sedang bermain di halaman rumahnya.
Informasi mengenai serangan ini disampaikan oleh Bripka Muh Taufik, juru bicara Polres Luwu Timur, pada tanggal 14 April 2024. Korban diserang sekitar pukul 07.30 WITA, dimana ular piton spontan menerkam bagian kaki dan melilit tubuh korban dengan cepat.
Paman korban, yang menyaksikan insiden tersebut, dengan segera mengambil tindakan untuk melepaskan korban dari lilitan ular. Berkat respon yang tanggap, korban dapat dibebaskan dan segera dilarikan ke Puskesmas Wotu guna mendapatkan perawatan medis.
Ijas Murtasa Ahmad selamat dari serangan dan telah dipulangkan dari pusat kesehatan dengan luka di bagian betis. Meski ular piton tidak mengeluarkan bisa, risiko fisik dari lilitan mereka menyebabkan insiden ini menjadi perhatian serius.
Desa Balo-balo, yang terletak di dekat perkebunan sawit, diidentifikasi sebagai habitat alami bagi spesies ular piton. Bripka Muh Taufik menegaskan bahwa lingkungan tersebut memang cenderung menarik kehadiran ular piton dan menyerukan kepada penduduk setempat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Beliau juga menyerukan pentingnya pemeliharaan kebersihan di sekitar rumah untuk mengurangi potensi tempat persembunyian bagi ular dan untuk mencegah insiden serupa di masa yang akan datang.
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan bahaya potensial dari satwa liar dan kebutuhan akan respons cepat dalam situasi darurat. Otoritas setempat telah mengambil insiden ini sebagai kesempatan untuk menginformasikan dan mendidik masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan dan keselamatan yang harus diambil dalam menghadapi situasi serupa.