khakisofirvington.com – Dalam konferensi pers di Wisma A. Yani, Jakarta Pusat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan alasan penggunaan kembali nama ‘Organisasi Papua Merdeka’ (OPM) daripada istilah ‘Kelompok Separatis Teroris’ dalam merujuk pada kelompok bersenjata di Papua. Beliau menegaskan bahwa ini merupakan adaptasi terminologi sesuai dengan identifikasi yang dipakai oleh kelompok bersangkutan, yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Deskripsi Aktivitas Kelompok Bersenjata oleh Panglima TNI
Jenderal Agus menyatakan bahwa OPM telah terlibat dalam serangkaian tindak teror, yang meliputi kejahatan terhadap masyarakat sipil dan anggota keamanan, seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Beliau menekankan bahwa tindakan kejahatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang membutuhkan respon tegas dari aparat keamanan.
Pendekatan TNI terhadap Ancaman Kedaulatan
Menanggapi situasi keamanan di Papua, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kebijakan ‘tidak ada negara dalam negara’, mengindikasikan bahwa setiap upaya yang mengancam integritas teritorial Indonesia akan dihadapi dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyesuaian Taktik Operasi di Papua
Lebih lanjut, Jenderal Agus mengungkapkan bahwa pendekatan TNI dalam melakukan operasi di Papua dirancang sesuai dengan tingkat kerawanan di wilayah tersebut. Beliau menjelaskan bahwa strategi di Papua mungkin berbeda dari wilayah lain di Indonesia, dengan prinsip bahwa kekerasan bersenjata harus diatasi dengan kekuatan yang setara.
Dalam paparannya, Jenderal Agus Subiyanto menyoroti pentingnya pendekatan yang berprinsip dan fleksibel dalam menangani tantangan keamanan di Papua. Restorasi nama OPM dan penguraian strategi operasional menunjukkan dedikasi TNI terhadap pemeliharaan kedaulatan negara dan penegakan keamanan yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.