khakisofirvington.com

khakisofirvington.com – Polisi telah mengungkapkan motif di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43), yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara. Pembunuhan tersebut diduga keras dipicu oleh tuduhan selingkuh dengan istri korban.

“Keterangan dari pelaku menunjukkan adanya rasa jengkel dan cemburu dari suami korban terhadap pelaku, yang dituduh memiliki hubungan dengan istri korban. Pertanyaan-pertanyaan berulang kepada korban mencapai puncaknya pada hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono, pada Jumat (17/5/2024).

Setelah terjadinya pembunuhan, istri korban juga mengalami tindak kekerasan seksual oleh pelaku. Namun, Kapolres tidak menjelaskan secara rinci dugaan kekerasan seksual tersebut, dan menegaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.

“Korban sempat dalam ancaman pemerkosaan. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku yang sinkron, pada saat pelaku akan melakukan tindak pidana, alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.

Pelaku dalam kasus ini dihadapkan pada tuduhan berdasarkan pasal-pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Agung menambahkan bahwa pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

“Proses gelar perkara dan penetapan tersangka telah dilakukan terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.

Pembunuhan ini terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meskipun demikian, Kapolres tidak merinci kronologi pembunuhan dan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban.

“Rincian kronologi tidak dapat saya sampaikan, yang jelas istri korban tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.

By admin