Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mengaktifkan kembali kebijakan parkir gratis di seluruh minimarket setelah sempat memicu kericuhan akibat aksi penyegelan sejumlah titik parkir. Kebijakan ini berlaku mulai pekan ini dan langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah bertindak tegas untuk memastikan masyarakat tidak terbebani biaya parkir saat berbelanja di minimarket. Ia juga memerintahkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mencabut segel dan menertibkan juru parkir liar yang masih memungut bayaran.
“Kami ingin memastikan warga Surabaya bisa menikmati fasilitas publik tanpa pungutan yang tidak sesuai aturan,” ujar Eri dalam konferensi pers, Selasa (17/6) bellezzabeautysalon.
Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan adanya oknum juru parkir yang tetap menarik uang meski pemerintah telah mengeluarkan larangan. Aksi itu memicu protes dan berujung pada penyegelan beberapa area parkir oleh petugas. Kejadian tersebut sempat memanas dan menarik perhatian publik.
Kini, petugas gabungan rutin mengawasi lokasi-lokasi minimarket untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran. Pemerintah juga memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di depan minimarket sebagai bentuk sosialisasi.
Warga pun menyambut baik langkah ini. “Saya senang sekarang parkir gratis lagi. Dulu sempat bingung karena tetap dimintai uang,” ujar Rina, warga Rungkut.
Dengan kembalinya kebijakan ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat dan pihak pengelola minimarket semakin tinggi untuk menjaga ketertiban. Pemerintah juga membuka layanan pengaduan jika warga kembali menemukan praktik pungutan liar di area parkir minimarket.